section title

Detail Berita

INFO PLAT NOMOR S: ASAL WILAYAH DAN ARTI KODE DI BELAKANGNYA

12 Maret 2023

Apakah unit mobil lelang incaran Anda menggunakan plat nomor S? Kira-kira dari daerah mana ya plat nomor tersebut? Yuk cari tahu melalui artikel kami berikut ini.


AUKSI adalah balai lelang mobil yang menawarkan mobil bekas layak pakai dengan harga yang terjangkau. Perlu Anda ketahui bahwa AUKSI menerima ratusan unit lelang dari berbagai wilayah di Indonesia seperti dari perusahaan rental mobil, leasing, atau kepemilikan pribadi. Jadi, tidak heran jika Anda akan menemukan beragam jenis mobil yang menggunakan plat nomor luar kota Jakarta, salah satunya plat nomor S.


Nah, apabila mobil yang ingin Anda tawar merupakan mobil bekas dengan plat nomor S, di artikel berikut akan kami jelaskan asal wilayah kendaraan tersebut. Yuk, simak!

Dari Mana Asal Wilayah Plat Nomor S?

Plat nomor S adalah plat nomor yang dipergunakan oleh kendaraan dari wilayah eks Karesidenan Bojonegoro. Wilayah tersebut meliputi Bojonegoro, Mojokerto, Jombang, Lamongan, dan juga Tuban. Kemudian untuk mengetahui asal kabupaten/kota dari kendaraan yang sama-sama menggunakan plat nomor S, maka Anda bisa mengetahuinya dengan melihat huruf paling belakang dari plat nomor tersebut. Kami akan menjelaskan daftar huruf yang dipergunakan di belakang plat nomor S secara lebih lengkap di bagian bawah.

Arti Kode di Belakang Plat Nomor S

Perlu diketahui bahwa pada dasarnya, plat nomor adalah kode identifikasi yang dimiliki oleh sebuah kendaraan dan berfungsi untuk memberikan informasi bahwa kendaraan tersebut memiliki izin untuk digunakan di jalan raya. Selain itu, plat nomor kendaraan juga memiliki format yang harus diikuti sebagai berikut:

  • Huruf di bagian depan: untuk menunjukkan wilayah kendaraan berasal

  • Angka di bagian tengah: untuk menunjukkan nomor polisi sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor

  • Huruf di bagian belakang: untuk menunjukkan asal kota atau kabupaten kendaraan


Nah, untuk plat nomor S sendiri, daftar huruf yang dipergunakan di belakang nomor polisi adalah sebagai berikut:

1. Kabupaten Tuban

Kabupaten Tuban menggunakan huruf belakang E*/F*/G*/H*. Sebagai contoh: S 1234 FZ

2. Kabupaten Bojonegoro

Kabupaten Bojonegoro menggunakan huruf belakang A*/B*/C*/D*. Sebagai contoh: S 1234 DE

3. Kabupaten Jombang

Kabupaten Jombang menggunakan huruf belakang W*/X*/Y*/Z*. Sebagai contoh: S 1234 WC 

4. Kabupaten Mojokerto

Kabupaten Mojokerto menggunakan huruf belakang S*/T*/U*/V*. Sebagai contoh: S 1234 SE

5. Kabupaten Lamongan

Kabupaten Lamongan menggunakan huruf belakang I*/J*/K*/L*. Sebagai contoh: S 1234 KH


Perlu Anda pahami bahwa kode huruf belakang plat nomor S urut berdasarkan register sistem komputerisasi ERI (Electronic Registration and Identification). Selain itu, umumnya kode huruf di belakangnya bisa terdiri dari 2-3 alfabet. Meskipun demikian, untuk mengetahui kabupaten tempat kendaraan tersebut didaftarkan maka Anda hanya perlu melihat huruf pertamanya saja. 


Baca Juga: Plat Nomor K: Asa Daerah, Arti Kode di Belakang Plat & Cara Cek Pajaknya

Arti Kode Angka pada Plat Nomor S

Selain huruf, plat nomor S juga memiliki barisan angka di dalamnya. Angka tersebut dapat terdiri dari satu hingga empat angka. Secara umum ada empat kategori untuk barisan angka tersebut yaitu:

  • Nomor 1 hingga 1999 adalah angka yang dipergunakan oleh jenis mobil penumpang

  • Nomor 2000 hingga 6999 adalah angka yang dipergunakan oleh jenis sepeda motor

  • Nomor 7000 hingga 7999 adalah angka yang dipergunakan oleh jenis bus

  • Nomor 8000 hingga 8999 adalah angka yang dipergunakan oleh jenis mobil barang

  • Nomor 9000 hingga 9999 adalah angka yang dipergunakan oleh jenis kendaraan khusus 

Cara Cek Identitas Kendaraan Plat Nomor S

Jika Anda ingin mengikuti lelang mobil online ataupun offline, kemudian ingin mengetahui identitas kendaraan dengan plat nomor S, Anda bisa memeriksanya secara online. Berikut ini adalah beberapa tahap yang perlu Anda lakukan:


1. Buka website Info Layanan Bapenda Jatim dengan alamat info.dipendajatim.go.id

2. Selanjutnya silakan pilih menu "Info PKB"

3. Anda kemudian akan diarahkan ke halaman info Pajak Kendaraan Bermotor. Di sini terdapat kolom plat nomor S yang perlu Anda isi dengan format huruf depan (spasi) nomor polisi (spasi) huruf belakang. Isi juga kode captcha yang tampil di layar Anda. Jika data yang dibutuhkan sudah Anda isi, silakan klik tombol "Cari".

4. Selanjutnya, website akan menampilkan identitas kendaraan dengan plat nomor S tersebut. Beberapa contoh informasi yang akan disediakan seperti warna mobil, model, merek, tipe, tahun pembuatan, tanggal masa pajak, tanggal masa STNK, info PKB, SWDKLLJ, dan lain-lain.


Baca Juga: Daftar Lengkap Kode Plat Nomor Kendaraan di Seluruh Indonesia, Cek di Sini!

Cara Mutasi Kendaraan dengan Plat Nomor S

Apabila Anda dinyatakan menang lelang mobil dengan plat nomor S dan menginginkan untuk mengganti asal wilayah kendaraan maka Anda perlu melakukan mutasi. Prosedur mutasi kendaraan yang perlu Anda lakukan adalah sebagai berikut ini:


1. Silakan kunjungi kantor SAMSAT asal sesuai dengan alamat yang tertera di STNK.

2. Serahkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan seperti BPKB (asli dan fotokopi), STNK (asli dan fotokopi), dokumen hasil cek fisik kendaraan, kuitansi bukti transaksi pembelian, dan KTP (asli dan fotokopi). Selanjutnya isi formulir yang dibutuhkan.

3. Silakan ikuti prosedur yang diarahkan oleh petugas SAMSAT mulai dari melakukan cek fisik kendaraan, membayar pajak yang tertunda, dan lain-lain. Jika sudah, Anda akan mendapatkan dokumen atau surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili yang baru.

4. Setelah selesai mengurus prosedur mutasi di SAMSAT domisili mobil, maka tahap selanjutnya Anda perlu mengurus mutasi di kantor SAMSAT domisili baru atau SAMSAT tujuan.

5. Di SAMSAT domisili baru, silakan serahkan surat jalan bersama berkas persyaratan lain kepada petugas SAMSAT.

6. Setelah petugas memeriksa dokumen dan melakukan cek fisik kendaraan, Anda perlu melakukan pembayaran biaya untuk cabut berkas mobil. Pada tahap ini, BPKB mobil asli akan ditahan sementara dan Anda akan mendapat surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat.

7. Silakan ambil STNK dan plat nomor mobil baru Anda.


Setiap kendaraan yang dipergunakan di jalan raya wajib untuk menggunakan plat nomor. Untuk wilayah eks Karesidenan Bojonegoro yaitu Bojonegoro, Mojokerto, Jombang, Lamongan, dan Tuban maka plat kendaraan yang dipergunakan adalah plat nomor S. Kemudian untuk mengetahui asal kabupaten dengan plat nomor S, maka maka Anda bisa melihatnya dari huruf di belakang plat nomor tersebut. 


Plat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) harus dipasang di bagian depan dan belakang mobil. Berpedoman dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan, perlu Anda ketahui bahwa plat nomor di belakang kendaraan wajib diberi lampu penerangan dengan warna putih. Dengan demikian, plat nomor tetap dapat terbaca. 


Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan mengenai plat nomor S. Jika Anda berminat untuk mengikuti kegiatan lelang di AUKSI, silakan daftarkan diri Anda sebagai peserta. Anda tidak perlu khawatir dengan prosedur lelang di AUKSI, karena kami menyediakan sistem lelang yang mudah dan aman. Silakan klik Informasi Lelang Mobil untuk mengetahui jadwal lelang yang akan kami selenggarakan. Apabila Anda menemui kesulitan ketika proses registrasi atau membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi tim AUKSI.