section title

Detail Berita

SERING SALAH, INI FUNGSI LAMPU HAZARD PADA MOBIL YANG SEBENARNYA

12 September 2022

Fungsi lampu hazard pada mobil adalah untuk memberikan tanda bahwa kendaraan sedang mengalami keadaan darurat di jalan. Namun pada kenyataanya, jenis lampu ini sering dipergunakan untuk kondisi-kondisi yang salah sehingga bisa membingungkan pengguna kendaraan lainnya. Jadi, silakan pelajari fungsi lampu hazard yang sebenarnya di sini.


Saat ini semua mobil dari pabrikan mana pun sudah dilengkapi dengan lampu hazard. Meskipun lampu ini relatif jarang digunakan, namun keberadaan lampu hazard pada mobil memiliki peran yang sangat penting terutama ketika kendaraan berada di dalam kondisi yang darurat. Sebelum kami jelaskan apa saja perannya, mari kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan lampu hazard.

Apa Itu Lampu Hazard?

Lampu hazard adalah lampu yang akan menyala dan berkedip secara bersamaan ketika pengemudi menekan tombol dengan simbol segitiga merah yang biasanya terletak di tengah dashboard. Perlu Anda tahu, lokasi lampu ini berada di tempat yang sama dengan lampu sein. Jadi, saat Anda mengaktifkan lampu hazard maka lampu sein kanan kiri akan hidup secara bersamaan. Dengan demikian, ketika lampu hazard menyala maka penggunaan lampu sein menjadi tidak berfungsi karena tertutup oleh lampu hazard.


Di dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu Pasal 121 Ayat 1 telah dijelaskan tentang penggunaan lampu hazard ini. Ayat tersebut berbunyi sebagai berikut:

"Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau Parkir dalam keadaan darurat di Jalan."


Di ayat tersebut disebutkan bahwa pengemudi harus memberikan lampu isyarat peringatan ketika dalam kondisi darurat. Nah, lampu hazard inilah yang bisa Anda pergunakan.


Banyak Pengemudi Menggunakan Lampu Hazard di Kondisi yang Tidak Tepat


Meskipun sudah dijelaskan bahwa jenis lampu ini hanya dipergunakan dalam kondisi darurat, namun pada kenyataannya banyak pengemudi yang tetap menjalankannya pada saat yang salah sehingga dapat mengganggu pengendara lain. Seperti yang diinformasikan oleh Divisi Humas Polri di akun Facebook-nya, para pengemudi memiliki kebiasaan untuk mempergunakan lampu hazard pada kondisi yang salah. Contohnya adalah sebagai berikut.

  1. Menggunakan saat hujan deras

Fungsi lampu hazard saat hujan deras sebenarnya tidak ada. Bahkan, lampu hazard yang menyala ketika hujan justru dapat membuat pengemudi yang berada di belakang mobil bingung karena lampu sein menjadi tidak terlihat karena tertutup lampu hazard. Sebagai gantinya, saat kondisi hujan sebaiknya Anda tetap mengandalkan lampu utama dan mengemudikan mobil dengan hati-hati.

  1. Menyalakan untuk memberikan tanda lurus di persimpangan jalan

Saat ingin berjalan lurus Anda tidak perlu menyalakan lampu hazard. Hal ini perlu menjadi perhatian karena pengemudi mobil yang lain akan memahami bahwa Anda akan berjalan lurus jika lampu sein tidak menyala.

  1. Mempergunakannya di lorong gelap

Menyalakan lampu hazard di lorong gelap juga tidak akan memberikan banyak manfaat. Sebaiknya, Anda menyalakan lampu senja atau lampu utama karena lampu merah yang ada di bagian belakang mobil juga akan menyala untuk memberi tanda bahwa ada mobil yang berjalan di depan.

  1. Menyalakan saat melewati wilayah berkabut

Ketika melewati jalan yang berkabut pengendara mobil tidak disarankan untuk menyalakan lampu hazard. Sebagai gantinya sebaiknya Anda dapat mempergunakan lampu kabut atau fog lamp.


Baca Juga: Ini Penyebab Klakson Mobil Mati Mendadak & Cara Mengatasinya

Fungsi Lampu Hazard pada Mobil yang Sebenarnya 

Agar Anda tidak salah dalam mempergunakannya, berikut kami sajikan beberapa fungsi dari lampu hazard serta waktu-waktu/kondisi tertentu di mana Anda bisa menyalakannya.

1. Sebagai lampu isyarat keadaan darurat

Seperti yang sudah dijelaskan pada UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 121 Ayat 1, saat pengemudi mengalami keadaan darurat maka mereka bisa menggunakan lampu hazard sebagai lampu untuk memberikan isyarat. Keadaan yang dimaksud adalah ketika mobil terpaksa harus berhenti karena mengalami kondisi yang gawat.


Contohnya seperti saat mobil yang dikendarai mendadak mengalami mogok, kecelakaan, atau ketika diperlukan penggantian ban di jalan raya. Dengan menyalakan lampu hazard maka Anda bisa memberi isyarat pada pengendara lain yang berada di belakang agar bisa memperlambat laju mobil dan berhati-hati sebagai antisipasi bahwa ada mobil yang sedang dalam keadaan darurat di depannya.


2. Untuk memberikan tanda peringatan

Fungsi lampu hazard pada mobil yang berikutnya adalah untuk memberikan tanda peringatan pada pengendara yang lain. Saat berkendara, ada kalanya Anda menemukan atau melihat kondisi yang tidak diinginkan contohnya seperti kecelakaan. Nah, dalam situasi ini Anda bisa menyalakan lampu hazard untuk memberikan tanda peringatan pada pengendara yang ada di belakang mobil agar bisa menurunkan laju kecepatan. 

3. Berhenti karena arahan dari petugas lalu lintas

Ketika Anda mengemudi di jalan dan mendapatkan arahan dari petugas lalu lintas untuk menepi dan berhenti maka Anda bisa menyalakan lampu hazard ini. Hal ini dilakukan untuk memberi tanda pada pengendara lain bahwa Anda mengalami kondisi yang mengharuskan berhenti di jalan.


Selain itu, lampu hazard yang menyala juga dapat menunjukkan kepada petugas lalu lintas bahwa Anda melihat dan menerima arahan yang diberikan. Jadi, ketika menemui kondisi ini maka Anda bisa mengaktifkan lampu tersebut kemudian hentikan mobil Anda di lokasi yang aman.


4. Saat mobil diderek

Mobil yang diderek juga diharuskan untuk menyalakan lampu hazard. Seperti dikutip dari kompas.com, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana menginformasikan bahwa mobil yang bermasalah dan terpaksa harus berjalan dengan cara diderek, wajib menyalakan lampu hazard dengan kecepatan rendah dan berada di lajur kiri.


Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi dan menginformasikan pada kendaraan yang ada di belakang agar bisa lebih aware dan berhati-hati. Selain itu, perlu Anda ketahui bahwa mobil yang sudah dihubungkan dengan tali maka sudah menjadi satu kesatuan karena kedua kendaraan tersebut nantinya akan bereaksi bersamaan di jalan. Oleh sebab itu, mobil yang menderek pun wajib menyalakan lampu hazard. 


Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa fungsi lampu hazard yang paling utama adalah untuk memberikan tanda peringatan atau isyarat bahwa mobil sedang mengalami kondisi darurat. Anda diizinkan untuk mengaktifkan lampu ini sebagai penanda bahwa mobil Anda sedang mengalami masalah atau dalam kondisi di mana mobil harus berhenti di jalan.


Jika Anda sedang mencari mobil bekas berkualitas, Anda bisa bergabung dengan kegiatan lelang di AUKSI. Setiap minggunya kami membuka lelang mobil online dan offline dengan menawarkan raturan mobil bekas yang masih layak digunakan. Apabila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi kami. Anda juga bisa klik Informasi Lelang Mobil untuk mengetahui jadwal lelang yang akan kami selenggarakan. 


-fera-