Memahami bagaimana cara cek tarif tol terbaru via online dapat mempermudah saat mengestimasi biaya yang perlu dikeluarkan saat Anda bepergian. Informasi ini penting untuk diketahui terutama jika Anda berencana melakukan perjalanan bisnis, wisata, atau mendatangi event-event besar di Jakarta termasuk Synchronize Fest 2023 dari luar kota menggunakan kendaraan pribadi melalui jalan tol.
Seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini memang sudah ada semakin banyak platform digital yang bisa digunakan untuk memeriksanya. Dengan demikian, Anda bisa melakukan pengecekan tarif tol terbaru melalui perangkat smartphone Anda sendiri.
BPJT atau Badan Pengatur Jalan Tol adalah badan yang berwenang untuk melaksanakan sebagian wewenang pemerintah dalam penyelenggaraan jalan tol di Indonesia. Untuk memudahkan para pengguna jalan tol, BPJT telah menyediakan situs web resmi yang bisa dipergunakan untuk memeriksa tarif tol.
Berikut cara cek harga masuk tol dari web BPJT:
Silakan buka web BPJT di bpjt.pu.go.id melalui browser Anda.
Setelah halaman web terbuka, arahkan kursor ke menu "Tarif Tol" yang terletak di sudut kanan atas layar kemudian pilih menu "Cek Tarif Tol".
Selanjutnya, masukkan rincian ruas jalan tol yang ingin Anda cari, seperti gerbang masuk, gerbang keluar, dan golongan kendaraan yang digunakan.
Selanjutnya, web BPJT akan secara otomatis menampilkan informasi tarif tol terbaru yang relevan dengan pencarian Anda.
Website BPJT juga menyediakan tabel tarif tol. Anda bisa melihat tarif tol terbaru dari tabel tersebut. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:
Buka web BPJT di bpjt.pu.go.id melalui browser Anda.
Arahkan kursor ke menu "Tarif Tol" yang terletak di sudut kanan atas layar kemudian pilih menu "Tabel Tarif Tol".
Selanjutnya pilih ruas jalan tol yang akan Anda lewati.
Web BPJT selanjutnya akan menampilkan informasi lengkap yang terdiri dari asal perjalanan, tujuan perjalanan, dan tarif tol untuk semua golongan kendaraan.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Mobil Online Via Aplikasi SIGNAL, Cek Panduannya di Sini!
Selain melalui website, Anda juga bisa memeriksa tarif tol terbaru melalui aplikasi BPJT. Aplikasi ini tersedia untuk perangkat iOs ataupun Android. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:
Unduh dan instal aplikasi BPJT Info Tol melalui App Store atau Google Play.
Jika aplikasi sudah terpasang di perangkat smartphone Anda, silakan buka aplikasi tersebut kemudian pilih menu "Tarif Tol".
Selanjutnya, masukkan rincian data yang dibutuhkan aplikasi mulai dari golongan kendaraan, gerbang asal, dan gerbang tujuan.
Apabila data sudah terisi dengan benar lanjutkan dengan klik "Submit".
Aplikasi BPJT selanjutnya akan menampilkan tarif tol sesuai dengan pencarian Anda.
Jasa Marga merupakan pengembang dan operator jalan di Indonesia. Anda juga bisa memeriksa tarif tol melalui website Jasa Marga melalui langkah-langkah berikut:
Buka website Jasa Marga di jasamarga.com
Setelah web terbuka, pilih menu "Kalkulator Tarif Tol" yang terletak pada menu navigasi di bagian bawah layar.
Selanjutnya, silakan isi data-data yang dibutuhkan mulai dari golongan kendaraan, gerbang asal, dan gerbang tujuan.
Jika data sudah Anda isi dengan benar, sistem akan menampilkan informasi tarif tol yang Anda butuhkan.
Jasa Marga mengembangkan aplikasi bernama Travoy untuk membuat perjalanan di jalan tol menjadi lebih aman dan nyaman. Aplikasi ini memiliki banyak fitur, salah satunya adalah fitur untuk menghitung tarif tol yang perlu dibayarkan oleh pengguna jalan.
Untuk memeriksa tarif tol menggunakan aplikasi Travoy, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Unduh dan instal aplikasi Travoy melalui App Store atau Google Play.
Setelah aplikasi terpasang di perangkat smartphone Anda, silakan masuk ke aplikasi tersebut kemudian cari menu "Tarif Tol".
Selanjutnya, masukkan rincian data yang dibutuhkan aplikasi seperti golongan kendaraan yang Anda gunakan, gerbang asal, serta gerbang tujuan.
Apabila data sudah terisi dengan benar lanjutkan dengan klik "Hitung Tarif".
Aplikasi Travoy kemudian akan menampilkan tarif tol sesuai dengan pencarian Anda.
Jika Anda melalui beberapa ruas jalan tol, Anda juga bisa klik "Tambahkan Tarif" kemudian masukkan detail ruas jalan tol lain yang akan dilewati. Aplikasi selanjutnya dapat membantu menghitung total tarif tol tersebut.
Baca Juga: Tak Harus ke Samsat, Begini Cara Cek Pajak Mobil Via Online!
Ketika Anda menggunakan jalan tol, Anda akan dikenakan biaya berdasarkan jenis kendaraan yang digunakan. Biasanya, semakin besar jenis kendaraan yang Anda gunakan, semakin tinggi tarif yang harus Anda bayar. Oleh karena itulah, tarif tol dapat berbeda-beda tergantung pada golongan kendaraan yang dipergunakan.
Sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum Nomor 370/KPTS/M/2007, saat ini terdapat 6 jenis golongan kendaraan yang diizinkan untuk melalui jalan tol, yakni:
Golongan I: kendaraan yang termasuk golongan pertama adalah sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus.
Golongan II: kendaraan untuk golongan kedua adalah kendaraan truk besar dengan dua gandar (sumbu roda truk).
Golongan III: kendaraan untuk golongan ketiga mencakup kendaraan truk besar dengan tiga gandar.
Golongan IV: kendaraan untuk golongan keempat adalah kendaraan truk besar dengan empat gandar.
Golongan V: kendaraan untuk golongan kelima adalah kendaraan truk dengan lima gandar.
Golongan VI: kendaraan golongan keenam adalah kendaraan bermotor roda dua. Perlu Anda pahami bahwa hanya beberapa ruas tol tertentu yang mengizinkan golongan kendaraan keenam untuk melintas. Itulah sebabnya mengapa Anda jarang atau bahkan tidak pernah melihat sepeda motor melintas di ruas bebas hambatan ini.
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan mengenai cara cek tarif tol terbaru via online. Penting untuk dipahami bahwa kebenaran data mengenai tarif terbaru pada aplikasi atau website yang sudah kami sebutkan di atas bergantung pada pembaruan data yang telah dilakukan oleh pihak pengembang aplikasi. Aplikasi tersebut dapat menyajikan informasi akurat apabila database yang ada pada sistem telah diperbaharui.