Metode lelang bisa menjadi salah satu pilihan tepat untuk membantu mewujudkan memiliki kendaraan yang diidamkan. Saat ini, metode lelang tersedia dalam dua jenis yaitu lelang kendaraan online & offline.
Sesuai dengan misi lelang yang dijelaskan dalam dokumen Renstra DJKN, untuk mewujudkan proses lelang yang transparan, efisien, adil, akuntabel dan kompetitif kini tersedia dua strategi lelang. Berikut penjelasan singkatnya untuk definisi serta prosedur strategi lelang kendaraan online & offline.
Lelang internet atau online merupakan sebuah proses penjualan kendaraan atau barang/jasa lainnya yang dilakukan dengan memanfaatkan platform digital yang pelaksanaannya tak membutuhkan kehadiran peserta secara fisik.
Adapun prosedur yang perlu dilakukan dalam lelang online diantaranya adalah:
- Peserta lelang melakukan registrasi akun melalui aplikasi atau website resmi, mengupload dokumen yang disyaratkan dan membayar deposit dengan cara transfer
- Inspeksi unit yang dilelang dilakukan melalui sarana foto, video dan deskripsi dari pemilik kendaraan
- Proses penawaran dilakukan dengan meng-klik tombol “bid” yang tersedia di aplikasi atau website
- Setelah peserta berhasil memenangkan penawaran dengan membayar melalui transfer bank
- Peserta lelang berhak mengatur proses pengambilan/pengiriman kendaraan yang sudah dibelinya melalui metode lelang
a. Adanya transparansi mengenai informasi kendaraan yang dilelang seperti tersedianya foto, video, spesifikasi lengkap, riwayat servis serta deskripsi dari pemilik kendaraan yang dilelang
b. Peserta lelang lebih fleksibel untuk mengikuti proses lelang dari mana saja dan kapan saja selama terhubung dengan akses internet serta sudah terdaftar di tempat lelang yang bersangkutan
c. Peluang untuk bersaing dengan peserta lelang dari berbagai wilayah lainnya secara global
d. Biaya untuk ikut lelang online jauh lebih rendah dibandingkan biaya untuk ikut lelang offline
a. Peserta lelang tak bisa melakukan pemeriksaan atau inspeksi kendaraan secara langsung sebelum memutuskan membeli salah satu kendaraan yang dilelang
b. Kendala paling utama berasal dari koneksi internet yang tak stabil bisa menjadi kendala proses lelang dilakukan
c. Lelang secara online lebih beresiko untuk terjadinya aksi penipuan, khususnya jika Anda memilih platform lelang yang kurang terpercaya
1. Strategi Lelang Konvensional atau Offline
Lelang konvensional atau offline merupakan metode lelang secara tradisional yang dilakukan untuk penjualan kendaraan atau barang/jasa lainnya.
Untuk prosedur lelang secara konvensional atau offline adalah sebagai berikut:
- Peserta lelang mendaftar dengan datang secara langsung ke tempat lelang
- Lebih leluasa untuk melihat dan melakukan pemeriksaan kendaraan yang dicek secara langsung
- Untuk berikan penawaran bisa dilakukan dengan cara mengangkat tangan atau memberikan kode ketika juru lelang memberikan panduan
- Proses pembayaran dilakukan langsung di lokasi lelang
- Pengambilan unit kendaraan yang dilelang dilakukan secara langsung di tempat lelang yang dihadiri peserta lelang
a. Peserta lelang bisa melakukan pemeriksaan kendaraan yang dilelang secara langsung sebelum memutuskan untuk memberikan penawaran
b. Peserta lelang bisa terlibat interaksi sosial secara langsung dengan peserta lelang lainnya beserta petugas lelang yang terlibat dalam prosedur lelang
c. Peserta lelang berpeluang mendapatkan pengalaman lelang dengan suasana yang lebih seru dan menyenangkan
a. Untuk mengikuti prosedur lelang secara offline, peserta lelang wajib hadir secara fisik di lokasi lelang yang ditentukan
b. Peserta lelang hanya akan bersaing dengan peserta lelang yang hadir di lokasi saja
c. Untuk ikuti lelang offline, peserta lelang mungkin saja harus membayar biaya tambahan selain biaya pendaftaran seperti biaya akomodasi dan transportasi (terutama jika lokasi lelang cukup jauh)
Perhatikan dan pertimbangkan dengan baik beberapa faktor penting untuk memilih metode lelang kendaraan online & offline berikut ini:
Jika Anda ingin membeli kendaraan lelang yang bagus dan berkualitas, pilih lelang offline sehingga bisa memeriksa kondisi kendaraan secara langsung dan detail. Sedangkan jika Anda ingin mendapatkan kendaraan dengan harga bersaing dan pilihan yang lebih banyak, maka lelang online menjadi pilihan yang tepat.
Memilih lelang secara offline lebih disarankan jika tempat tinggal Anda berada dekat dengan tempat lelang yang dituju. Namun jika tempat lelang tersebut berada cukup jauh maka lebih tepat untuk memilih lelang secara online.
Jika Anda mempunyai keahlian khusus untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang dilelang, maka metode lelang offline bisa memberikan keuntungan yang lebih besar. Namun untuk Anda yang masih pemula, prosedur lelang akan tetap aman dan memuaskan jika bisa memilih tempat lelang online yang resmi serta terpercaya.
Demikian perbandingan lengkap tentang metode lelang kendaraan online & offline yang bisa Anda pilih sesuai dengan tujuan serta kebutuhan untuk ikuti prosedur lelang kendaraan.
Apa saja keuntungan lakukan lelang online?
Menurut hasil penelitian, lelang online memberikan banyak keuntungan diantaranya adalah efisiensi biaya dan waktu, transparansi informasi, akses yang lebih mudah dan daya jangkau peserta yang lebih luas.
Apakah lelang bisa dilakukan secara online?
Saat ini sudah tersedia layanan lelang secara online dengan menggunakan fasilitas peralatan seperti komputer, laptop atau smartphone, akses internet dan nomor registrasi peserta lelang yang bisa diikuti seluruh masyarakat Indonesia.
Siapa yang membayar biaya lelang?
Dalam hal ini, peserta lelang sudah disahkan menjadi pembeli yang bertanggung jawab sepenuhnya atas pelunasan kewajiban pembayaran lelang dan biaya resmi lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapan waktu terbaik untuk melakukan penawaran pada lelang online?
Terutama pada jenis lelang online berjangka waktu, terdapat proses sniping atau penawaran yang dilakukan pada detik terakhir terbukti efektif untuk dilakukan.
Apa yang dilakukan setelah memenangkan penawaran lelang?
Setelah penetapan pemenang penawaran lelang yang ditentukan oleh Pejabat Lelang, pembeli mempunyai kewajiban untuk lakukan pelunasan pembayaran Harga Lelang dan Bea Lelang.