section title

Detail Berita

RESMI DIHENTIKAN, INI ARTI PLAT RF YANG PERLU ANDA PAHAMI

25 Oktober 2023

Tidak banyak orang tahu apa arti plat RF meskipun plat nomor kendaraan tersebut dulunya banyak terlihat di jalan raya, terutama di kota-kota besar. Secara garis besar, plat RF adalah  plat nomor kendaraan yang digunakan untuk menandai jenis kendaraan khusus.


Perlu Anda ketahui bahwa Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyetop perpanjangan dan akan menghentikan penerbitan plat nomor RF. Namun jika Anda ingin mengetahui apa arti plat RF, RFS, RFD, dan RFP, kami akan memberikan penjelasannya pada artikel berikut.

Penerbitan Plat RF Telah Dihentikan

Polisi mengakui bahwa penggunaan plat nomor khusus dan rahasia RF sudah kebablasan. Hal ini menyebabkan Polri menghentikan penerbitan plat nomor dengan kombinasi huruf tersebut untuk siapa pun, baik itu pejabat instansi maupun sipil.


Dirregident Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus menyampaikan bahwa penyetopan sudah dilakukan sejak Oktober 2022.


"Sudah saya suruh setop, bulan 10 2023 berarti sudah tidak ada lagi perpanjang. Habis mau yang dipakai sipil, pemerintah, TNI, Polri, sudah enggak bisa lagi," ungkap Yusri. (Sumber: www.cnnindonesia.com)


Perlu diketahui bahwa sebelumnya aturan memungkinkan masyarakat sipil memesan plat cantik dengan kombinasi RF. Namun, hal ini menyebabkan kebingungan di jalan karena plat cantik tersebut mirip dengan plat nomor khusus atau rahasia.


Saat ini, penerbitan penggunaan plat khusus dan rahasia akan menunggu aturan baru keluar. Oleh karena itu, mulai Oktober tahun ini, tidak akan ada lagi kendaraan yang menggunakan plat “istimewa” tersebut. Jika ada kendaraan yang masih menggunakan plat tersebut, dapat dipastikan bahwa plat tersebut palsu.

Apa Arti Plat RF?

Arti plat RF adalah kode plat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang memiliki sifat rahasia atau khusus dan dapat digunakan oleh kendaraan dinas pejabat negara atau pemerintahan. RF sendiri merupakan singkatan dari "Reformasi". Sedangkan satu huruf yang terdapat di belakang RF menunjukkan instansi yang menggunakannya, baik sipil hingga militer. Contohnya seperti RFD di mana akhiran kode huruf "D" ditujukan untuk kendaraan TNI Angkatan Darat. Meskipun demikian perlu Anda ketahui bahwa penggunaannya tetap harus seizin Kepolisian serta instansi terkait. 


Baca Juga: Daftar Lengkap Kode Plat Nomor Kendaraan di Seluruh Indonesia, Cek di Sini!

Macam-macam Plat RF Beserta Artinya

Plat RF adalah plat nomor kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat negara dan instansi tertentu di Indonesia. Berdasarkan instansi yang menggunakannya, terdapat beberapa macam plat RF yaitu:

1. Plat RFS

Plat RFS merupakan singkatan dari "Reformasi Sekretariat Negara". Kode plat ini digunakan oleh pejabat NKRI eselon I, setara dengan Direktur Jenderal di kementerian.

2. Plat RFO, RFH, dan RFQ

Plat nomor RFO, RFH, dan RFQ merupakan kode khusus untuk pejabat NKRI eselon II. Ketiga kode ini digunakan oleh pejabat setingkat Direktur dalam kementerian. 

3. Plat RFP

Plat RFP merupakan singkatan dari "Reformasi Polisi". Oleh karena itu, plat ini ditujukan untuk pejabat dari POLRI atau Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

4. Plat RFD

Plat RFD merupakan singkatan dari "Reformasi Darat". Kendaraan pejabat TNI atau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat menggunakan plat RFD ini.

5. Plat RFU

Plat RFU adalah singkatan dari "Reformasi Udara". Plat RFU ini digunakan untuk kendaraan pejabat TNI atau Tentara Nasional Indonesia di Angkatan Udara. 

6. Plat RFL

Plat RFL memiliki arti "Reformasi Laut". Plat RFL ini diperuntukkan kepada pejabat TNI atau Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.

Penggunaan Plat RF untuk Masyarakat Umum

Perlu Anda ketahui bahwa sebelum resmi dihentikan, plat RF selain dipergunakan oleh pejabat negara, plat ini juga bisa digunakan oleh masyarakat umum layaknya plat nomor cantik. Meskipun demikian, terdapat perbedaan antara plat RF yang digunakan oleh pejabat dan versi umum. Berikut ini adalah perbedaannya:


  • Plat RF untuk pejabat sipil atau militer selalu diawali dengan angka "1" dan terdiri dari empat angka. 

  • Plat RF versi masyarakat umum dapat menggunakan angka awalan bebas dan terdiri dari tiga angka. 


Baca Juga: Ini Tarif dan Cara Membuat Plat Nomor Cantik di Samsat atau Via Online

Apakah Plat RF Mendapatkan Prioritas di Jalan Raya?

Setelah Anda mengetahui apa arti plat RF, mungkin Anda ingin mengetahui apakah kendaraan dengan plat tersebut akan mendapatkan prioritas di jalan raya. Meskipun plat nomor RF diberikan kepada kendaraan khusus, namun kendaraan tersebut tidak dapat secara otomatis diberi prioritas di jalan. Hal ini karena tidak adanya peraturan yang mengatur bahwa kendaraan dengan plat RF harus mendapatkan perlakuan istimewa di jalan raya.


Golongan kendaraan yang dapat diberikan perlakuan khusus di jalan telah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berikut adalah daftar kendaraan yang mendapat prioritas  di jalan raya, yaitu:


  • Mobil pemadam kebakaran

  • Ambulans

  • Kendaraan yang digunakan oleh pimpinan dan lembaga negara Republik Indonesia, termasuk Presiden RI

  • Kendaraan pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara

  • Kendaraan iring-iringan pengantar jenazah

  • Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu sesuai dengan pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.\


Jika kendaraan dengan plat nomor RF ingin mendapatkan prioritas di jalan, pengemudinya perlu meminta pengawalan dari polisi lalu lintas. Selain itu pengemudi juga harus mengikuti prosedur yang berlaku.


Dengan penjelasan di atas, Anda bisa memahami apa arti plat RF. Meskipun demikian perlu diingat bahwa perpanjangan plat RF sudah dihentikan sejak 10 Oktober tahun 2022 yang lalu. Oleh karena itu, mulai Oktober tahun 2023 ini sudah tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan plat kendaraan "khusus" tersebut.


Plat nomor adalah tanda pengenal kendaraan yang wajib dimiliki oleh setiap kendaraan bermotor di Indonesia. Plat nomor ini terdiri dari beberapa komponen, termasuk kode provinsi, kode kota/kabupaten, dan nomor registrasi.


Di tempat lelang mobil bekas, plat nomor kendaraan menjadi salah satu informasi penting yang perlu diperhatikan oleh pembeli. Dengan memeriksa plat nomor ini, Anda bisa  memastikan bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraan yang sah dan terdaftar di kepolisian.


Jika Anda mencari balai lelang otomotif yang profesional dan tepercaya di Indonesia, silakan hubungi AUKSI. Kami memiliki banyak mobil dan motor bekas layak pakai dengan harga yang terjangkau.