Bagi Anda yang sedang mencari info tarif Tol Cimanggis-Cibitung, silakan simak artikel berikut. Kami memiliki informasinya untuk Anda.
Perlu Anda ketahui, setelah beberapa minggu tidak dikenakan biaya, PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) akhirnya memberlakukan tarif pada Seksi 2B Tol Cimanggis-Cibitung sejak Jumat, 2 Agustus 2024. Penerapan tarif ini diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1627/KPTS/M/2024.
Oleh karena itu, jika Anda sering menggunakan jalan tol ini, penting untuk mengetahui tarif Tol Cimanggis-Cibitung. Dengan begitu, Anda dapat mempersiapkan saldo E-Toll yang diperlukan.
Tarif Tol Cimanggis-Cibitung diterapkan untuk kendaraan golongan I hingga V, sebagai bagian dari upaya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan infrastruktur tol di Indonesia. Biaya tol yang dikenakan ditentukan berdasarkan golongan kendaraan dan jarak perjalanan antara gerbang asal dan gerbang tujuan. Pengendara kendaraan golongan I yang melintas dari Cimanggis menuju Cibitung akan melakukan pembayaran pertama di Gerbang Tol Jatikarya Utama dengan tarif Rp 5.500.
Besaran tarif berikutnya bergantung pada jarak tempuh dan gerbang tujuan, seperti Gerbang Tol Narogong, Gerbang Tol Burangkeng, Gerbang Tol Setu Utara, atau Gerbang Tol Cibitung. Pengguna jalan juga disarankan untuk menggunakan satu kartu E-Toll per kendaraan dan memastikan saldo yang cukup pada kartu E-Toll sebelum melewati Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Golongan I: Rp 5.500
Golongan II: Rp 8.500
Golongan III: Rp 8.500
Golongan IV: Rp 11.500
Golongan V: Rp 11.500
Golongan I: Rp 48.500
Golongan II: Rp 72.500
Golongan III: Rp 72.500
Golongan IV: Rp 97.000
Golongan V: Rp 97.000
BACA JUGA: KELEBIHAN REST AREA KM 456 SALATIGA, REST AREA TERBAIK DI INDONESIA
Golongan I: Rp 40.500
Golongan II: Rp 61.000
Golongan III: Rp 61.000
Golongan IV: Rp 81.000
Golongan V: Rp 81.000
Golongan I: Rp 34.000
Golongan II: Rp 51.500
Golongan III: Rp 51.500
Golongan IV: Rp 68.500
Golongan V: Rp 68.500
Golongan I: Rp 21.000
Golongan II: Rp 31.500
Golongan III: Rp 31.500
Golongan IV: Rp 42.000
Golongan V: Rp 42.000
Golongan I: Rp 5.000
Golongan II: Rp 7.500
Golongan III: Rp 7.500
Golongan IV: Rp 10.000
Golongan V: Rp 10.000
BACA JUGA: MAU LIBURAN KE BANDUNG? CEK TARIF TOL JAKARTA BANDUNG DI SINI!
Untuk memudahkan pengendara dalam mengetahui biaya tol yang perlu dikeluarkan, BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) menyediakan fitur cek tarif di website resminya. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek tarif Tol Cimanggis-Cibitung secara online:
Pertama, buka browser Anda dan kunjungi situs resmi BPJT di bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol.
Setelah halaman cek tarif terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi yang diperlukan seperti ruas jalan tol, gerbang masuk, gerbang keluar, dan jenis golongan kendaraan Anda. Isi data-data ini.
Setelah semua data terisi, sistem akan menampilkan tarif tol yang Anda butuhkan.
Demikian informasi yang bisa kami berikan mengenai tarif tol Cimanggis-Cibitung. Jika Anda sedang mencari mobil bekas yang masih layak digunakan dengan harga terjangkau, AUKSI mengadakan lelang mobil setiap minggu. Proses lelang di AUKSI dirancang sangat mudah dan aman. Anda juga bisa mengikuti lelang online dari mana saja. Silakan klik Lelang Mobil Jakarta untuk informasi lebih lanjut.