section title

Detail Berita

ROAD TRIP KE LUAR KOTA? INI ATURAN JALAN TOL YANG HARUS ANDA KETAHUI

27 Desember 2022

Sudah merencanakan liburan akhir tahun? Road trip ke luar kota bersama keluarga bisa menjadi opsi yang menyenangkan. Setelah setahun penuh bekerja, kini saatnya untuk mengambil cuti panjang demi menghabiskan waktu bersama keluarga. 

Road trip mengendarai kendaraan pribadi adalah pilihan yang tepat jika dibandingkan dengan menggunakan kendaraan umum. Anda lebih bebas menyusun tempat tujuan tanpa perlu direpotkan dengan jadwal transportasi umum. 

Banyak pengendara lebih memilih jalur tol saat road trip ke luar kota, daripada jalur biasa. Hal ini dikarenakan keberadaan tol memang menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Namun, dengan jalur tol yang terkadang lenggang membuat para pengemudi menyepelekan peraturan berkendara di dalam tol. Baik disadari maupun tidak, menyepelekan aturan jalan tol berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. 

Berkendara di jalan tol sebenarnya sama dengan mengemudi di jalan protokol biasa. Namun, Anda perlu mengetahui ada beberapa peraturan khusus yang perlu dipatuhi demi kenyamanan bersama, seperti berikut ini. 


BACA JUGA: Begini cara cek tarif tol secara online, mudah dan praktis!

  1. Menggunakan sistem non-tunai

Sebelum menggunakan fasilitas jalan tol, pengendara diharuskan untuk membayar terlebih dahulu di gerbang tol. Saat ini seluruh fasilitas gerbang tol telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai melalui uang elektronik. Agar memudahkan Anda untuk menggunakan fasilitas jalan tol, pastikan Anda telah mengisi saldo uang elektronik sehingga tidak menghambat kendaraan lain. 

  1. Perhatikan batas kecepatan 

Dalam beberapa kondisi, jalur tol memang bebas dari hambatan, tetapi bukan berarti Anda bisa memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi. Namun, bukan berarti Anda bisa berkendara dalam kecepatan minim. Ada batas kecepatan yang perlu dipatuhi demi keselamatan dan kenyamanan bersama. 

Berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 mengenai Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasar 23 Ayat 4, batas kecepatan di jalan tol adalah 60 km/jam hingga 100 km/jam sesuai dengan rambu lalu lintas di sisi jalan. 

  1. Ketahui penggunaan jalur 

Jalan tol terdiri dari beberapa jalur kendaraan yang perlu dimengerti oleh pengendara sesuai dengan jenis kendaraan dan kecepatan mobil. Misalnya saja seperti jalur sebelah kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak cepat atau ingin menyusul, sedangkan lajur kiri digunakan untuk kendaraan yang lebih lambat dan kendaraan besar seperti bus atau truk. Ada juga bahu jalan di luar tiga jalur utama yang diperuntukkan bagi kendaraan dalam keadaan darurat, seperti mobil mogok atau ambulans. 

Untuk itulah jika mengemudi di jalan tol dan berniat untuk mendahului kendaraan di depan, gunakan lajur kanan. Akan sangat berbahaya jika Anda menggunakan lajur kiri untuk memotong karena lajur ini digunakan oleh mobil dengan kecepatan yang lebih lambat.


BACA JUGA: Begini cara cek tarif tol secara online, mudah dan praktis!

  1. Dilarang berhenti sembarangan

Aturan jalan tol selanjutnya adalah Anda dilarang berhenti sembarangan, apalagi menaik-turunkan penumpang di sisi jalan tol. Hal seperti ini sangat membahayakan konsentrasi pengemudi lain dan berisiko besar terjadi kecelakaan. 

  1. Menjaga jarak aman dengan kendaraan lain

Tetap menjaga jarak aman dengan kendaraan lain di sekitar Anda bisa mengendalikan mobil saat terjadi hal-hal yang  tidak diinginkan. Jarak aman dengan kendaraan lain adalah sekitar 10-20 meter. Anda juga bisa menghitung jarak aman dengan kendaraan di depan Anda adalah dengan menggunakan teknik berhitung tiga detik dan menentukan patokan benda statis yang dilalui mobil di depan Anda. 

  1. Tidak membuang sesuatu dari jendela

Salah satu cara mengemudi yang aman di jalan tol adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ketika sedang berkendara di jalan tol. Selain bisa mengotori jalan, hal ini bisa membahayakan pengendara mobil lain. Anda bisa menyimpan sampah terlebih dahulu di dalam mobil, lalu membuangnya di rest area atau ketika sampai di tempat tujuan. 

  1. Tidak memutar balik memotong median

Hal yang dilarang lainnya saat berkendara di jalan tol adalah tidak memutar balik untuk memotong jalan. Mobil yang boleh melakukan u-turn atau memutar arah hanya mobil petugas untuk suatu keperluan. Jika ternyata Anda salah jalan, Anda perlu keluar melalui pintu tol terdekat dan masuk kembali. 

  1. Memberikan isyarat berkendara 

Beberapa fitur mobil berfungi sebagai alat komunikasi antar pengendara. Seperti misalnya saat Anda ingin mendahului kendaraan lain, lampu sein digunakan untuk penanda pindah jalur. Sementara jika kendaraan memberikan lampu dim memiliki isyarat jika mobil tersebut akan mendahului dan Anda perlu berpindah ke jalur yang kiri. Hal-hal seperti inilah yang perlu dipahami oleh pengguna jalan tol demi perjalanan yang lebih aman.


BACA JUGA: Apa itu tilang elektronik? Bagaimana cara kerjanya? Cek infonya di sini!

  1. Kondisi pengemudi harus sehat

Aturan menggunakan jalan tol yang tidak kalah penting bukan berkaitan dengan teknik berkendara, melainkan kondisi pengemudi yang harus dalam keadaan sehat, tidak mengantuk, tidak dalam pengaruh alkohol, dan harus fokus untuk bisa berkendara secara aman. Pengemudi dan penumpang harus menggunakan sabuk pengaman untuk bisa meminimalisir risiko saat terjadi hal yang tidak diinginkan. 

  1. Performa mobil dalam keadaan optimal

Melakukan perjalanan road trip tidak hanya membutuhkan kondisi fisik yang sehat, tetapi juga performa mobil dalam keadaan optimal. Sebelum bepergian jauh baik melewati jalan tol maupun jalan protokol biasa, pastikan performa mobil baik dan normal. Cek bahan bakar mobil sudah terisi penuh, lakukan pengecekan rem, lampu sein, klakson, tekanan ban, hingga wiper yang akan membantu Anda berkendara saat musim hujan seperti sekarang ini.

  1. Jangan panik saat mobil mogok di tol

Bagaimana jika mobil mengalami mogok saat di jalan tol? Jangan langsung panik dulu, ya! Tips berkendara di jalan tol saat mogok adalah berhentikan mobil ke bahu jalan demi keamanan. Bahkan, jika memungkinkan tepikan mobil hingga ke rumput demi agar terhindar dari mobil lain. 

Selanjutnya nyalakan lampu hazard dan tambahkan lampu kecil jika mobil mogok di malam hari agar pengendara lain bisa melihat kondisi Anda dalam keadaan darurat. Lalu segera pasang segitiga pengaman yang berfungsi sebagai penanda bahwa ada kendaraan yang bermasalah. Pasang segitiga pengaman lebih dari 10 meter di belakang mobil dan sekitar 30-15 cm dari bodi terluar sisi kanan mobil. 

Demikianlah informasi seputar aturan jalan tol yang harus Anda ketahui. Sebagai fasilitas umum yang mempermudah akses kendaraan lebih cepat dan nyaman, pastikan Anda mematuhi rambu dan peraturan berkendara di jalan tol. 

Untuk Anda yang sedang mencari mobil bekas dengan harga terjangkau, ikuti lelang online dan offline yang diadakan AUKSI. AUKSI adalah balai lelang mobil resmi di indonesia yang menyediakan mobil bekas layak pakai. Ikuti lelang mobil dengan proses yang mudah dan aman. Untuk informasi lebih lanjut mengenai daftar kendaraan yang akan dilelang, kunjungi lelang mobil murah berikut ini.